• Medientyp: E-Artikel
  • Titel: Evaluasi Kebijakan Satu Desa Satu Milliar Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai (Studi Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan dan Desa Bere-Bere Kec. Morotai Utara)
  • Beteiligte: Usman, Syarifuddin; Habib, Asrul Sani
  • Erschienen: Universitas Pancasakti, 2016
  • Erschienen in: Jurnal Ilmu Pemerintahan : Kajian Ilmu Pemerintahan dan Politik Daerah
  • Sprache: Nicht zu entscheiden
  • DOI: 10.24905/jip.v1i2.608
  • ISSN: 2528-0724; 2503-4685
  • Schlagwörter: General Engineering
  • Entstehung:
  • Anmerkungen:
  • Beschreibung: <jats:p>Sebelum berlakunya UU Desa nomor 6 tahun 2014 dimana anggaran dana desa dianggarkan 1 Milyar dari APBN, Kabupaten Pulau Morotai, melalui Kepala Daerahnya Rusli Sibua, pada tahun anggaran 2014 telah menganggarkan satu desa satu milyar (SDSM) untuk setiap desa di Kabupaten tersebut.Komitmen membangun desa ini dari Bupati Rusli Sibua tersebut merupakan janji politik saat kampanye pemilihan kepala daerah pada 2011. Setelah terpilih sebagai kepala daerah, Rusli Sibua merealisasikan janji tersebut melalui program pembangunan desa melalui SDSM yang diakomodir dalam APBD.Dengan kebijakan tersebut, program SDSM pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terhadap pembangunan di dua desa yakni, desa Gotalamo kecamatan Morotai Selatan dan desa bere-bere kecamatan Morotai Utara hanya berdampak pada pembangunan infrastrtuktur desa, seperti pembangunan rumah ibadah (Masjid dan Gereja), Kantor Desa, dan Pagar Desa dan Jalan Desa. Belum ada program yang menyentuh perbaikan taraf ekonomi masyarakat sehingga meningkatkan kesejahteraan. Meskipun ada juga alokasi anggaran untuk para imam masjid, guru mengaji, kader posyandu dan sejmlah perangkat desa.Temuan penelitian menunjukkan kebijakan Satu Desa Satu Miliar tidak pernah pernah dilakukan evaluasi, baik di tingkat desa, kecamatan maupun di tingkat Kabupaten, sehingga kebijakan SDSM tidak bisa di ukur sejauh mana program yang diwujudkan dan seperti apa penggunaan anggarannya.Meskipun bukan merupakan factor penghambat, tapi akibat pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan terpusat pada kepala desa, membuat hubungan BPD dan Kepala desa menjadi disharmonis.</jats:p>